Iklan

FP Sleep - Meditation Relax untuk iPhone

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 3.1.0
  • 4.2

    (0)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

FP Sleep - Meditasi Relax

FP Sleep adalah aplikasi gaya hidup yang dikembangkan oleh Ofly Tech Co. Ltd. Ini adalah aplikasi gratis yang tersedia di platform iPhone. Aplikasi ini bertujuan untuk membantu pengguna menghadapi naik turunnya kehidupan, mengurangi stres, dan meningkatkan tidur melalui meditasi yang dipandu dan tidak dipandu.

Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur untuk mendukung meditasi dan relaksasi. Pengguna dapat mencatat tidur mereka setiap malam dan mengakses musik ringan tematik, cerita tidur yang kaya konten, dan suara alam. FP Sleep sangat bermanfaat bagi pemula, karena menyediakan meditasi yang dipandu dan berfungsi sebagai panduan meditasi untuk relaksasi dan tidur yang menenangkan. Aplikasi ini hanya membutuhkan beberapa menit setiap hari, sehingga mudah diakses bagi pengguna dengan jadwal yang sibuk.

Satu fitur yang mencolok adalah integrasi dengan HealthKit, yang memungkinkan pengguna untuk menyinkronkan data kesadaran diri ke aplikasi Kesehatan untuk ditampilkan. Fitur ini memberikan pandangan komprehensif tentang pola meditasi dan tidur pengguna.

Secara keseluruhan, FP Sleep adalah aplikasi yang ramah pengguna yang menawarkan berbagai fitur terkait meditasi dan tidur. Ini direkomendasikan untuk individu yang ingin menggabungkan praktik kesadaran diri ke dalam rutinitas harian mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

Program tersedia dalam bahasa lain


FP Sleep - Meditation Relax untuk iPhone

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 3.1.0
  • 4.2

    (0)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang FP Sleep - Meditation Relax

Apakah Anda mencoba FP Sleep - Meditation Relax? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.